Agen BRILINK, Layanan Bank Terdekat Dari Rumah Kita
Agen BRILINK, Layanan Bank Terdekat Dari Rumah Kita
Tidak semua wilayah memiliki akses perbankan yang mudah. Bahkan keberadaan kantor cabang yang tidak merata hingga ke pelosok juga membuat akses masyarakat semakin sulit. Namun berkat adanya program BRILINK dari BRI membuat keberadaan bank terdekat dari sini di seluruh wilayah Indonesia semakin dekat dan terjangkau.
Syarat Pengajuan Sebagai Agen BRILINK yang Dibutuhkan
Untuk mengajukan sebagai agen BRILINK sebenarnya tidaklah sulit. Selama Anda telah berhasil memenuhi syarat yang diminta, maka dokumen pengajuan yang dibutuhkan sangat sederhana. Beberapa syarat penting untuk mengajukan diri sebagai agen BRILINK adalah:
- Merupakan warga negara Indonesia
- Memiliki usaha dengan masa berjalannya usaha minimal selama 2 tahun untuk usaha perseorangan. Namun untuk usaha berbentuk badan usaha maka masa berlangsungnya usaha tersebut minimal 1 tahun
- Menjadi nasabah Bank BRI. Orang yang ingin mengajukan diri sebagai calon agen BRILINK harus sudah memiliki rekening di Bank BRI dalam bentuk rekening simpanan ataupun giro.
- Usaha yang dijalankan tersebut harus berada di wilayah Indonesia.
- Usaha yang dijalankan tersebut juga harus cukup dikenal oleh masyarakat setempat
Persyaratan Dokumen Pengajuan Sebagai Agen BRILINK yang Dibutuhkan
Apabila Anda sekiranya telah memenuhi persyaratan yang diminta di atas, maka selanjutnya Anda bisa mendaftarkan diri sebagai calon agen BRILINK. Pengajuan bisa dilakukan di kantor cabang bank BRI terdekat di tempat Anda. Berikut dokumen persyaratan yang harus Anda bawa ke kantor cabang bank BRI:
- Kartu Identitas
Dokumen pertama yang harus disediakan oleh calon agen BRILINK adalah salinan kartu identitas diri. Salinan kartu identitas diri yang harus disertakan adalah salinan KTP pengurus atau pemilik usaha. Termasuk juga menyertakan salinan dokumen NPWP milik pemilik bagi usaha berbentuk badan usaha.
2. Salinan Rekening Tabungan
Anda juga harus menyertakan salinan bukti dari kepemilikan rekening tabungan di bank BRI. Hanya tabungan di bank BRI saja yang akan diterima sebagai agen BRILINK. Rekening yang diserahkan selain dalam bentuk salinan buku tabungan bisa juga rekening koran.
3. Salinan yang Menerangkan Usaha
Anda juga harus menyertakan salinan bukti keterangan usaha. Salinan bukti keterangan usaha meliputi dokumen legalitas usaha. Dokumen legalitas usaha ini meliputi surat keterangan usaha yang sekurang-kurangnya berasal dari RT / RW. Bisa pula dokumen legalitas usaha ini dalam bentuk SIUP ataupun SITU. Apabila usaha dalam bentuk badan usaha, maka bisa dilampirkan TDP.
Apabila usaha yang dijalankan dalam bentuk badan usaha yang memiliki badan hukum, maka dokumen yang dilampirkan dalam bentuk akte pendirian. Anda juga bisa turut menyertakan surat izin usaha yang lainnya.
4. Dokumen Pengajuan Sebagai Agen BRILINK
Dokumen lain yang harus disertakan adalah dokumen permohonan sebagai agen BRILINK. Dokumen ini meliputi formulir pengajuan agen BRILINK serta tandatangan untuk perjanjian kerjasama dengan BRILINK. Formulir ini bisa diperoleh langsung dari kantor cabang bank terdekat dari sini di tempat Anda berada. Selain melalui kantor cabang secara langsung, kini mendaftar juga bisa dilakukan lewat website BRILINK.
Cara Mendaftar Sebagai Agen BRILINK
Cara mudah mendaftar agen BRILINK kini tidak perlu langsung mendatangi kantor bank terdekat dari sinidi tempat Anda berada. Anda bisa mendaftar lewat website resmi BRILINK. Berikut panduannya.
- Mengunjungi website BRILINK
- Masuk ke menu registrasi
- Isi form pengisian yang tertera di layar hingga lengkap
- Klik pilihan register dan selesai
Nah, mudah kan? Anda pun bisa ikut membuka layanan bank terbesar di Indonesia ini. Bersama BRILink, layanan perbankan makin mudah diakses oleh siapa saja.